SYARAT UMUM
* WNI, min 25 thn max 50 thn
* KTP suami + istri yang masih berlaku
* Kartu Keluarga
* Slip gaji / Keterangan Penghasilan
* Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
* Kwitansi PLN / Telpon / PAM / PBB
* SIUP & NPWP (untuk wiraswasta)
* Ijin Praktek (untuk profesional)
* Kendaraan yang diambil harus melalui dealer / showroom (tidak termasuk penjual / perorangan)
Karyawan
* Slip Gaji
Profesional
* Foto copy Ijin Praktek
Wiraswasta
* Foto copy Surat Ijin Usaha Perdagangan
* Foto copy Tanda Daftar Perusahaan
Perusahaan / Badan Hukum
* Akte Pendirian + Perubahan
* Foto copy KTP Direksi + Komisaris
* Foto copy Surat Ijin Usaha Perdagangan
* Foto copy NPWP